Depoktoday.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami harta kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. KPK saat ini tengah mencari unsur pidana dalam harta kekayaan Rafael yang diduga janggal itu.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pendalaman itu guna segera menjerat Rafael dengan unsur pidana.
Baca Juga: Kabar Baik, Pemerintah Tambah Cuti Lebaran 2 Hari untuk Antisipasi Lonjakan Pemudik
"Kami percepat pendalaman untuk menemukan peristiwa pidana dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Ali Fikri seperti dikutip dari Suara, Sabtu 25 Maret 2023.
Ali menegaskan, KPK berkomitmen menyelesaikan kasus tersebut sampai tuntas.
"Yang pasti KPK komitmen selesaikan proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini. Kami masih butuh waktu untuk hal tersebut," katanya.
Untuk diketahui, Rafael dan istrinya Ernie Meike beserta anak mereka diperiksa KPK pada Jumat 24 Maret 2023. Terkait pemeriksaan itu, Ali mengaku tidak dapat mengungkap materi penyelidikannya.
Rafael menjadi sorotan pasca perilaku anaknya Mario Dandy Satrio yang melakukan penganiayaan sadis kepada remaja bernama David, putra dari salah satu pengurus GP Ansor.
Baca Juga: Menangis Bisa Membatalkan Puasa atau Tidak? Ini Jawabannya Menurut NU
Kasus itu menyerempet ke asal kekayaannya yang terlapor di LHKPN miliknya. Di dalam laporan tertulis, Rafael Alun memiliki kekayaan Rp56 miliar. Setelah ditelisik lebih jauh, kejanggalan soal harta kekayaannya satu persatu terkuak.
PPATK menemukan Rafael Alun menggunakan nomine dalam transaksi keuangannya. Ditemukan mutasi transaksi sekitar 500 miliar dari 40 rekening bank Rafael dan keluarganya.
Di KPK, kasus dugaan kejanggalan harta kekayaan Rafael Alun telah ditingkatkan ke proses penyelidikan. Hal itu setelah KPK melakukan klarifikasi ke Rafael Alun pada Rabu 1 Maret 2023 lalu.
Artikel Terkait
PPATK Temukan Transaksi Janggal Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, KPK Langsung Lakukan Analisis
Waduh, KPK Temukan Ratusan Pegawai Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan Pakai Nama Istri
Penuhi Panggilan KPK, Kepala Bea Cukai Makassar Diperiksa Terkait Miliki Harta Kekayaan Fantastis
KPK Tetapkan Eks Dirut PT Transjakarta M Kuncoro Wibowo sebagai Tersangka Kasus Bansos Beras Kemensos
Rafael Alun Trisambodo Dikabarkan Melarikan Diri, Begini Respons KPK