Depoktoday.com - Pemerintah memutuskan untuk menambah jumlah cuti Lebaran atau Idul Fitri 1444H. Penambahan ini dengan cara memajukan cuti mulai dari 19 April 2023.
Cuti bersama Lebaran sebelumnya dimulai pada 21-26 April 2023. Ini diputuskan melalui SKB 3 menteri.
Tetapi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan bahwa cuti maju menjadi dua hari lebih cepat.
Hal tersebut disampaikan Budi usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 24 Maret 2023.
Baca Juga: Menangis Bisa Membatalkan Puasa atau Tidak? Ini Jawabannya Menurut NU
"Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju 2 hari. Jadi mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya 26. Jadi tambah 1 hari tapi di depan maju 2 hari," kata Budi dikutip dari Suara pada Sabtu, 25 Maret 2023.
Budi lantas mengungkapkan alasannya untuk menambah cuti Lebaran 2023. Penambahan tersebut didasari pengamatan terkait akan terjadinya kenaikan pemudik dari 85 juta orang menjadi 123 juta orang pada lebaran tahun ini.
"Untuk di Jabodetabek dari 14 juta menjadi 18 juta. Artinya terjadi kenaikan 47 persen untuk nasional dan 27 persen untuk Jabodetabek," terangnya.
Usulannya itu, dikatakan Budi, disetujui Jokowi dan dirinya diminta untuk segera menindaklanjuti hasil ratas dengan kementerian terkait.
"Karena diputuskan dalam ratas, ini secara de facto sudah terjadi, tinggal de jure kami akan mengusulkan usulan kepada Pak Presiden dan saya rasa kami akan berapat dengan tiga kementerian tersebut," terangnya.
Baca Juga: Arus Mudik Lebaran 2023 akan Didominasi dari Pulau Jawa, Jumlahnya Diprediksi 77,3 Juta Orang
Dikarenakan cutinya dimajukan dua hari lebih cepat, Budi lantas menegaskan kepada para pengusaha untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) lebih awal kepada para pegawainya. Hal tersebut bertujuan agar para pegawai sudah mendapatkan THR sebelum melakukan mudik lebaran.
Artikel Terkait
Awal Ramadhan, Harga Beras, Cabai, dan Minyak Goreng Naik
Selama Bulan Ramadhan Polres Metro Depok Tingkatkan Patroli hingga Dini Hari
Transjakarta Keluarkan Aturan Baru untuk Berbuka Puasa di Dalam Bus selama Ramadhan
Malam Ramadhan di Depok Dibuka Sejumlah Aksi Tawuran
Ramadhan Telah Tiba! Ini Harga Heran Toserba Yogya Depok Periode 24-26 Maret 2023