Transjakarta Keluarkan Aturan Baru untuk Berbuka Puasa di Dalam Bus selama Ramadhan

- Jumat, 24 Maret 2023 | 19:10 WIB
Transjakarta (Foto Antara)
Transjakarta (Foto Antara)

Depoktoday.com - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) membuat kebijakan baru untuk penumpang yang sedang berpuasa di bulan Ramadhan.

Transjakarta memberikan kelonggaran bagi penumpang yang akan berbuka puasa di dalam bus atau area lainnya selama bulan Ramadhan.

"Kepada para pelanggan yang menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1444 Hijriah dan akan berbuka puasa di area Transjakarta, baik di halte maupun di dalam bus dengan senang hati kami persilakan," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta, Apriastini Bakti Bugiansri dikutip dari Harian Haluan.

Baca Juga: Kualifikasi Piala Eropa, Cristiano Ronaldo Sumbang Dua Gol Ketika Portugal Kalahkan Liechtenstein

Meskipun telah diberi kelonggaran tersebut, namun Aoriasti Bakti tetap mengimbau agar masyarakat yang akan berbuka puasa di lingkungan Transjakarta tetap menjaga kebersihan lingkungan.

Selain itu, ia berharap bahwa masyarakat yang sedang menggunakan fasilitas Transjakarta untuk tetap mentaati peraturan-peraturan terkait kebijakan baru tersebut.

Baca Juga: Selama Bulan Ramadhan Polres Metro Depok Tingkatkan Patroli hingga Dini Hari

Berikut aturan yang diberlakukan jika ingin berbuka puasa di area Transjakarta;

1. Mematuhi aturan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang berlaku,

2. Makan dan minum diperbolehkan hanya pada saat akan membatalkan puasa dengan mengonsumsi air minum, kurma, atau makanan ringan dan sejenisnya,

3. Tidak diperkenankan untuk mengonsumsi makanan berat seperti nasi, lauk pauk, dan makanan siap saji lainnya,

Baca Juga: Forum Keluarga Harmonis Depok Bagi-bagi Paket Sembako untuk Pengemudi Ojol

4. Makan dan minum hanya diperbolehkan maksimal 10 menit sejak azan Magrib,

5. Masker dilepas saat berbuka dan wajib dikenakan kembali setelah selesai,

Halaman:

Editor: Gerry Anugrah Putra

Sumber: Harian Haluan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bus KPK Mampir di Kota Depok, Ada Apa Ya?

Minggu, 21 Mei 2023 | 18:47 WIB
X