Soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Komisi III DPR RI Berencana Bentuk Pansus

- Rabu, 22 Maret 2023 | 07:52 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J. Mahesa. (Dok. DPR RI)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J. Mahesa. (Dok. DPR RI)

Depoktoday.com - Komisi III DPR RI berencana membentuk panitia khusus (Pansus) transaksi janggal Rp349 triliun yang terkait dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Diketahui, transaksi itu telah diakui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J. Mahesa menyampaikan, pembentukan Pansus ini untuk memastikan bahwa Kemenkeu bersih. Sebab apabila di internal Kemenkeu saja tidak beres, kata dia, semua terkait pemerintahan tidak dapat tercapai.

Baca Juga: Waduh, Buka Puasa Tidak Dianjurkan Minum Teh Manis, Bisa Sebabkan Hal Ini

"Maka persoalan-persoalan ini harus kita pansuskan maka pertanggungjawaban tidak menguap seperti sekarang. Kalau sekarang menguap, kenapa menguap? Karena tidak ada tindakan apa-apa dari presiden, begitu," kata Desmond dikutip dari Suara pada Rabu, 22 Maret 2023.

Dia pun berharap dengan adanya pansus tersebut akan ada tindakan yang cukup bagi presiden untuk menjaga kepercayaan publik.

"Maka DPR harus melakukan Pansus maka rapat-rapat ke depan, apakah perlu pansus atau tidak? Kalau tidak jelas maka akan kita pansuskan," jelasnya.

Sementara itu, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menjelaskan transaksi mencurigakan terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp 300 triliun yang kini bertambah menjadi Rp 349 triliun. Ivan menyebut TPPU itu bukan terjadi di Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Pertandingan BRI Liga 1 Main Malam Hari di Bulan Ramadhan 2023, Ada Laga Tunda Persija vs Persib

"Bukan di Kemenkeu. Tapi terkait dengan tugas pokok dan fungsi Kemenkeu, sebagai penyidik tindak pidana asal. Itu kebanyakan, terkait dengan kasus impor ekspor, kasus perpajakan," jelasnya.

 

Editor: Khoirur Rozi

Sumber: Suara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bus KPK Mampir di Kota Depok, Ada Apa Ya?

Minggu, 21 Mei 2023 | 18:47 WIB
X