Depoktoday.com - Polda Metro Jaya menyebut Bripka Madih anggota dari Provos Polsek Jatinegara melanggar kode etik Polri dan melanggar disiplin.
Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Bhirawa Braja Paksa mengatakan, Bripka Madih juga turut dilaporkan oleh seseorang.
"Bripka Madih ini diduga melanggar disiplin dan kode etik," ujar Bhirawa Braja dari Suara.com.
Baca Juga: Ibu Muda di Jambi Lakukan Pelecehan kepada 11 Anak di Bawah Umur
"Yang bersangkutan sesuai dengan laporan dari seseorang, dan dari video viral yang sudah ada," tuturnya.
"Pertama-tama, beliau memberikan sikap yang tidak mencerminkan anggota Polri, di lokasi yang juga disitu lokasi publik," tambahnya.
Selain itu, Bripka Madih juga dilaporkan oleh seseorang bernama Viktor Edward Haloho terkait dugaan pendudukan lahan.
Baca Juga: Buka Usaha Tanpa Modal, Mungkinkah? Simak Cara Berikut untuk Mewujudkannya
Bripka Madih juga disebut memasang sebuah plang dan membawa beberapa orang di lokasi.
Hal tersebut menimbulkan keresahan dan aktivitas masyarakat setempat jadi terganggu.
"Sebagai anggota Polri tentu diatur oleh aturan, di mana ada aturan mengenai sikap kelembagaan dan kemasyarakatan," kata Bhirawa.
Baca Juga: Mengenal Apa Itu Kombucha, Minuman Fermentasi yang Punya Banyak Manfaat
Bripka Madih diduga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri serta melanggar Pasal 13 huruf E ayat 1 paragraf 4 Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Profesi Polri.
"Yang bersangkutan diduga melanggar karena kita baru memeriksa, dan PP 2003 tentang peraturan disiplin anggota Polri yang berbunyi, dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat anggota Polri dilarang melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan dan martabat negara, pemerintah atau kepolisian Republik Indonesia," paparnya.
Artikel Terkait
Mengenal Apa Itu Kombucha, Minuman Fermentasi yang Punya Banyak Manfaat
Anak Kecanduan Gadget? Simak Cara Berikut untuk Mengatasinya
Buka Usaha Tanpa Modal, Mungkinkah? Simak Cara Berikut untuk Mewujudkannya
Ibu Muda di Jambi Lakukan Pelecehan kepada 11 Anak di Bawah Umur