Depoktoday.com - Seorang ibu rumah tangga berinisial I harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran menjadi bandar sabu. Wanita berusia 46 tahun ini dibekuk jajaran Polsek Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, wanita tersebut ditangkap di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan. Namun, Kompol Putra tidak merincikan asal wanita tersebut.
"Kita tangkap yang bersangkutan di wilayah Ciputat," kata Kompol Putra dikutip Depoktoday.com dari Tribratanews Humas Polri pada Kamis, 2 Februari 2023.
Menurut Kompol Putra, I berperan sebagai pemasok kepada tersangka RJ dan JT yang telah lebih dahulu ditangkap.
Baca Juga: Cegah Tawuran Pelajar, Tim Patroli Perintis Presisi Depok Blusukan ke Sekolah
Menurut keterangan dari I, barang haram seberat 200 gram tersebut dibelinya dari seorang berinisial RG. Hingga saat ini polisi masih mencari keberadaan RG.
"Kami sudah terbitkan Daftar Pencairan Orang (DPO) dan saat ini dalam pencarian," jelas Kompol Putra.
Dari penangkapan ketiga tersangka diamankan barang bukti sabu seberat 139,54 gram. Para tersangka pun ditahan di Polsek Tambora.
sabu-sabu adalah nama lain dari metamfetamin, merupakan jenis obat terlarang yang memiliki efek stimulan dan merusak pada sistem saraf. Ini dapat menyebabkan gejala seperti agitasi, halusinasi, dan meningkatkan tekanan darah dan denyut jantung.
Penggunaan sabu-sabu pertama kali dicatat sekitar tahun 1919, dan sejak itu, obat ini telah menjadi masalah besar bagi banyak negara. Ini dapat ditemukan dalam bentuk kristal putih yang dapat dilarutkan dalam air atau ditembak dalam pipa untuk menghasilkan asap yang dapat diterima.
Baca Juga: Ini Bahaya Bermain Judi Slot, dari Terlilit Utang Hingga Stres Berkepanjangan
Efek jangka pendek dari penggunaan sabu-sabu termasuk meningkatnya energi, fokus, dan rasa percaya diri, namun juga dapat menyebabkan halusinasi, paranoia, dan gejala lain yang membahayakan. Efek jangka panjang meliputi kerusakan pada sistem saraf, gangguan mental dan emosional, dan bahkan kematian.
sabu-sabu juga memiliki efek merusak pada tubuh dan jiwa. Ini dapat menyebabkan masalah kesehatan jangka panjang seperti kerusakan pada hati, ginjal, dan paru-paru. Pengguna juga dapat mengalami masalah emosional dan mental seperti depresi, kecemasan, dan kecanduan.
Kandungan sabu-sabu yang sangat kuat membuat orang yang menggunakannya sangat rentan untuk menjadi tergantung. Mereka mungkin akan mengalami gejala abstinensi yang membahayakan bila mereka berhenti menggunakan obat, seperti demam, gemetar, dan halusinasi.
Artikel Terkait
Petugas Lapas Pamekasan Gagalkan Penyelundupan Sabu
1,1 Ton Sabu Jaringan Timur Tengah Diamankan, Tersangka Kendalikan dari Lapas
Terungkap, Ini Sosok Residivis yang Pasok Sabu ke Kepala Rutan Depok
Pengedar Sabu Diringkus Polsek Bojonggede, Segini Barang Buktinya
Polda Jabar dan Polres Bogor Gagalkan 5,4 Kilo Sabu Beredar