DepokToday.com - Polres Metro Depok mengungkap kronologi dugaan penyekapan anak kandung yang dilakukan oleh ayahnya di kawasan Cilodong, Depok.
Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar, membeberkan, peristiwa dugaan penyekapan anak kandung itu terjadi pada Selasa 10 Januari 2023 malam WIB.
Kata Kapolres Depok, sebelum terjadinya dugaan penyekapan, Yudi Wibowo-nama pelaku- keluar rumah sambil marah-marah dan ribut dengan tetangga.
Baca Juga: Piala AFF 2022: Dijamu Vietnam, Penggawa Timnas Indonesia Sudah Tiba di Hanoi
“Dia menjatuhkan motor yang sedang diparkir. Kemudian tetangga lain datang melerai. Lalu yang bersangkutan masuk ke dalam rumah mengambil senjata angin dan menembakkan kepada warga, tetapi tidak ada peluru,” beber Kapolres Depok kepada wartawan, Rabu 11 Januari 2023.
Merasa resah, warga lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukmajaya. Dan tak lama berselang, petugas pun datang.
“Saat petugas datang, yang bersangkutan lari ke dalam rumah kemudian menyandera anaknya sendiri yang berumur 3 tahun,” bebernya.
Baca Juga: Debut Cristiano Ronaldo di Al Nassr Tanggal 22 Januari 2023, Tapi Korbankan Vincent Aboubakar
Kapolres Depok menyatakan, aksi penyanderaan ini berlangsung selama enam jam. Pelaku berhasil dilumpuhkan petugas menjelang subuh, sekira pukul 04:10 WIB, Rabu 11 Januari 2023.
“Kita sempat lakukan negosiasi kurang lebih 6 jam, tepat jam 04:10 WIB kita lakukan tindakan dengan melibatkan anggota Brimob dan kita dibantu oleh Jatanras Polda Metro Jaya (PMJ),” ungkap Kapolres Depok.
Ia memastikan korban selamat, tanpa luka berat. “Alhamdulillah anaknya dapat diselamatkan, pelaku bisa kita lumpuhkan,” ujarnya.
Kapolres Depok mengaku belum bisa mengetahui secara pasti apa motif tersangka melakukan aksi penyanderaan terhadap anak kandungnya ini.
“Itu tadi, ini kan kita masih proses pemeriksaan kesehatan yang bersangkutan, karena dari keterangan adiknya si pelaku ini pernah dirawat di rumah sakit jiwa dan dia sudah ditinggal cerai oleh istrinya,” paparnya.
Artikel Terkait
Ayah Bunuh Anak Kandung di Depok Pantas Dihukum Mati! Kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait
Renungan Bersama, Pesan Bunda Elly Ihwal Kasus Ayah Bunuh Anak dan Aniaya Istri di Jatijajar
Kasus Ayah Bunuh Anak Masuk Tahap Rekonstruksi, Kejari Depok Turunkan Dua Jaksa
Gak Ada Akhlak! Ayah Mertua Gagahi Menantunya saat Suami Pergi Mancing Ikan
Pengurus LKD Dikukuhkan, Tugasnya Dimulai dengan Mendata Objek Kebudayaan di Depok
Depok Gempar Lagi! Kali Ini Gegara Kasus Dugaan Ayah Sekap Anak Kandung Masih Balita
Terungkap! Identitas Ayah yang Sekap Anak Kandung di Depok, Punya Senapan Angin dan KTA Palsu