Tega! Suami Aniaya Istri Pakai Linggis Gara-gara Chat Mesra

- Senin, 2 Januari 2023 | 21:06 WIB
Ilustrasi KDRT. (Pixabay/@ELG21)
Ilustrasi KDRT. (Pixabay/@ELG21)

DepokToday.com - Seorang suami di Kp. Sidamukti Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok, tega menganiaya istrinya karena melihat chat mesra di telepon seluler (ponsel) sang istri dengan pria lain.

Peristiwa bermula saat suami berinisial WDS (45 tahun) pulang bekerja sekira pukul 13:00 WIB. Terduga lalu meminjam ponsel milik istrinya (inisial Y). Saat itu juga, WDS melihat percakapan mesra istrinya dengan pria lain. 

Melihat chat mesra itu, WDS langsung kalap dengan menganiaya istrinya menggunakan linggis.

Baca Juga: Gak Ada Akhlak! Ayah Mertua Gagahi Menantunya saat Suami Pergi Mancing Ikan

“Pelaku meminjan HP korban dan pelaku menemukan chat mesra korban dengan lelaki lain,” kata Kanit PPA Polres Metro Depok, Iptu Indro WP, kepada wartawan, Senin 2 Januari 2023.

“Pelaku menonjok mata kiri korban sebanyak tiga kali, menampar pipi kiri korban satu kali, menampar telinga kiri korban dua kali,” sambung Iptu Indro WP.

Pelaku bahkan mendorong korban hingga terpentok tembok. Saat itulah pelaku melihat ada linggis dan mengambilnya untuk memukul korban. "Korban dipukul linggis di paha kiri dua kali dan paha kanan satu kali,” ungkapnya.

Baca Juga: Dicari-cari Polisi Depok, Suami yang Tega Bakar Istri Ternyata Ngumpet di Tempat Ini

Penyiksaan pelaku terhadap istrinya tak berhenti disitu. Saking kalapnya, pelaku juga memukul istrinya dengan pintu lemari yang lepas karena dipukul pelaku.

Beruntung nyawa korban masih bisa selamat dan ditolong saksi yang melihatnya.
“Saksi yang mengetahui peristiwa tersebut langsung menolong korban,” katanya.

Korban kemudian membuat laporan ke Polres Metro Depok dengan nomor LP/B / 3137 / XII / 2022 / SPKT / POLRES METRO DEPOK / POLDA METRO JAYA. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti dan pelaku langsung diamankan. “Pelaku dijerat Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT,” beber Iptu Indro WP.(***)

 

 

Editor: Tidar Aira

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X