Dugaan Pencemaran Nama Baik, Polisi Depok akan Mediasikan Netizen dengan Dewi Perssik

- Selasa, 20 Desember 2022 | 11:06 WIB
Dewi Perssik (Instagram @dewiperssik9)
Dewi Perssik (Instagram @dewiperssik9)

DepokToday.com - Netizen yang diduga melakukan perbuatan pencemaran nama baik terhadap pedangdut Dewi Perssik, saat ini sudah diketahui identitasnya. Dewi juga sudah melaporkan sejumlah akun ke polisi. Salah satu netizen yang dilaporkan adalah MS (45 tahun).

Laporan tersebut dibuat Dewi Perssik pada 18 November lalu. Kemudian polisi menindaklanjuti laporan dan menemukan terlapor.

“Setelah menerima laporan, kemudian kita tindaklanjuti dam kita fasilitasi terlapor untuk hadir di Polres Depok. Kemudian kita komunikasikan dengan pihak pelapor yaitu Dewi Perssik untuk bertemu,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, kepada wartawan, Senin 19 Desember 2022.

Baca Juga: Pedangdut Dewi Perssik Laporkan Haters ke Polres Metro Depok

Pertemuan terlapor dengan Dewi dijadwalkan hari ini. Namun belum dapat dipastikan waktunya. “Kemungkinan (pertemuan) hari ini tapi belum tahu jam berapa. Jadi, yang jelas terlapor sudah kita konsultasikan untuk hadir kesini (Polres Depok). Bukan ditangkap, tapi dimediasi untuk bisa hadir dengan Mba Dewi Perssik,” tegasnya.

Pedangdut Dewi Perssik mendatangi kantor Polres Metro Depok di Jalan Margonda, Kecamatan Pancoranmas, Jumat 18 November 2022.(Foto: Depoktoday.com)
Pedangdut Dewi Perssik mendatangi kantor Polres Metro Depok di Jalan Margonda, Kecamatan Pancoranmas, Jumat 18 November 2022.(Foto: Depoktoday.com)

Terlapor adalah warga Labuan Baru, Sumatera Utara. Dia sudah dijemput polisi sejak Jumat 16 Desember 2022 sore. “Kita fasilitasi. (Terlapor) sudah di sini (Depok), seputaran sini. Nanti kita hari ini hari Senin sudah ada kontak dengan Mba Dewi untuk bisa hadir dimediasi disini apa yang menjadi permasalahan,” ungkap Yogen.

Baca Juga: Mangkir dari Panggilan Polisi, Mawar AFI Izin Operasi, AKBP Yogen: Ya Setelah...

Pihaknya belum tahu apakah kedua belah pihak akan berujung damai atau tidak. Karena keputusan tersebut ada di pihak pelapor. “Belum tahu (damai atau tidak) karena yang menentukan adalah pelapor. Makanya ada waktu untuk mempertemukan mereka, buat kita fasilitasi. Ada kesepakatan atau ngga itu kita tunggu dari pelapor,” katanya.

Dijelaskan Yogen, alasan terlapor melakukan penghinaan terhadap Dewi karena yang bersangkutan suka membalas komentar yang masuk ke akunya. “Namun, sebenarnya dia adalah fans Mba Dewi dan ingin bertemu ke Jakarta, kemudian ada komunikasi dengan kita dan kita fasilitasi,” pungkasnya.(***)

Editor: Tidar Aira

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X