DepokToday.com - Pelaku pencurian di Perumahan Tugu Residence, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, berhasil diungkap petugas Polres Metro Depok.
Pelaku bernama Yanto, warga Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok. Yanto ditangkap polisi di kediamannya, Kamis 1 Desember 2022 pukul 02:30 dini hari WIB.
Ia diduga mencuri sejumlah barang di rumah milik Priyo Gunawan Wibisono yang berlokasi di Perumahan Tugu Residence pada hari Jumat, 8 November 2022 lalu. Kepada polisi, pelaku membeberkan bagaimana caranya dia beraksi.
"Tersangka naik melalui tembok dari rumah sebelah TKP, lalu naik ke genteng setelah itu naik ke dak lantai 3 TKP melalui bangunan lantai dua sebelah TKP," jelas Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar, kepada awak media, Kamis 1 Desember 2022.
Baca Juga: Warga Depok Grebek Pencuri Celana Dalam Wanita, Jumlahnya Bikin Tepok Jidat
Setelah berada di dak lantai 3 (TKP), maka tersangka masuk melalui tangga puter, lalu turun ke lantai 2 karena lantai 2 tertutup pintunya.

"Maka tersangka langsung turun ke lantai dasar melalui pintu belakang yang terbuka, setelah berada di lantai dasar lalu tersangka mengambil HP yang berada di sofa ruang tamu, lalu mengambil TAB yang berada di kursi," jelasnya.
Baca Juga: Hotman Paris Bela Pegawai Alfamart yang Dituntut Pencuri Cokelat: Jangan Takut, Lawan
Artikel Terkait
Pancing Spesialis Pencuri Pakai COD, Dua Bapak Berakhir di Penjara
Dor, Dor, Pencuri Kendaraan Bermotor Dapat Hadiah Timah Panas Petugas
Viral, Aksi Ibu RT Bikin Baper, Kasih Makan Pencuri Seperti Anak Sendiri
Terungkap, Pencuri 8 Tabung Oksigen Milik RSUD Depok Adalah Relawan Ambulans, Ini Motifnya
Begini Modus Tersangka Pencuri 8 Tabung Oksigen Milik RSUD Depok
Awas Pencuri HP Modus Polisi Gadungan Berkeliaran di Depok, Ini Sasarannya