DepokToday.com - Pedangdut Dewi Perssik mendatangi kantor Polres Metro Depok di Jalan Margonda, Kecamatan Pancoranmas, Jumat 18 November 2022.
Kedatangan Dewi Perssik ke markas polisi itu untuk melaporkan sejumlah orang ke ranah hukum.
Adapun laporan yang dilayangkan oleh pemilik nama lengkap Dewi Murya Agung ini pun masih terkait dengan pencemaran nama baik atau penghinaan.
Menurut Dewi Perssik, laporanya di Polres Metro Depok beda dengan yang di Polres Metro Jakarta Selatan. “Beda beda, kalau yang disana masih proses,” kata Dewi Perssik kepada wartawan.
Baca Juga: Kembali Diterpa Ujian Soal Gala, Faisal Pasang Badan Hadapi Pedangdut Ini: Saya Hadapi
Kata Dewi Perssik, kelakuan haters ini pun sudah keterlaluan. “Ya kalau aku sebagai warga negara yang baik dan merasa terganggu pada statement yang tidak baik dan mengarah ke penghinaan, fitnah, jadi saya wajib untuk lapor,” katanya.
Wanita yang akrab disapa Depe itu mengaku tidak kenal dengan pelaku yang menghina dirinya. Namun yang jelas orang lebih dari satu.
“Saya nggak tahu itu siapa, ada beberapa, tapi saya gak tahu namanya. Saya cuma tulis nama akunnya saja, karena saya nggak kenal juga sama orang itu,” jelasnya.
Adapun bentuk hinaan yang membuat Dewi Perssik sakit hati di antaranya adalah tentang masalah rumah tangga. Selain itu pelaku juga meledeknya sebagai wanita mandul.
Artikel Terkait
Polres Depok Tetapkan Tiara Marlen Sebagai Tersangka Usai Dilaporkan Haji Faisal
Usut Kasus Cabul di Ponpes, Polda Metro Jaya Gaet Unit PPA Polres Depok
Petantang Petenteng Bawa Gergaji, 5 ABG Diringkus Tim 3P Polres Metro Depok
Didukung Polres, FWP dan IJTI-Pokja Wartawan Depok Berikan Paket Sembako kepada Masyarakat
Penjelasan Kasat Reskrim Polres Metro Depok Soal Kasus Dugaan Pelecehan Seks Dua Siswi SMP
AKBP Bonifacius Surano Menjabat Kasat Lantas Polres Metro Depok
Polres Metro Depok Ringkus Sindikat Narkoba, Barbuknya Ada Kokain