DepokToday.com - Satreskrim Polres Metro Depok masih mendalami kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, yang viral di media sosial.
Pelaku berinisial MS (33 tahun), dan korban inisial S (23 tahun), ternyata sudah pisah rumah sekira satu tahun namun belum resmi bercerai.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, peristiwa bermula ketika pelaku mengajak bertemu untuk membahas masalah utang.
Namun, saat dalam perjalanan, pelaku ingin mengajak makan korban yang juga membawa anaknya. "Tapi korban tidak berkenan, karena sejak awal mau bertemu adalah membahas masalah utang," kata AKBP Yogen kepada wartawan, Senin 7 November 2022.
Baca Juga: Pelaku KDRT di Cinere Depok Ditangkap Polisi, Motifnya Gara-gara Duit
Karena ajakannya ditolak, pelaku dan korban terlibat cekcok di perjalanan. Sampai akhirnya, pelaku menjatuhkan motor yang dikendarainya di jalan raya.
"Karena masih emosi pelaku kemudian melakukan pemukulan sebanyak tiga kali ke arah wajah korbannya. Aksi pelaku ternyata terekam oleh kamera yang kemudian di posting di media sosial dan viral," ungkapnya.

AKBP Yogen mengungkapkan, kondisi korban akibat pemukulan itu mengalami luka robek di bagian bibir sekira 10 sentimeter (cm).
Artikel Terkait
KDRT di Depok Terus Meningkat, Begini Strategi Pemkot Depok
Bukti Ini Jadi Petunjuk Polisi Usut KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora