DepokToday.com - Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Kota Depok, ditangkap polisi.
Penangkapan pelaku diungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Kota Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, kepada wartawan, Minggu 6 November 2022.
"Pelaku telah diamankan oleh Satreskrim Polres Metro Depok dan unit Reskrim Polsek Cinere. Sementara pelaku dalam pemeriksaan di Polres Metro Depok," beber AKBP Yogen.
AKBP Yogen mengungkapkan, pelaku ditangkap setelah video penganiayaan terhadap istrinya itu viral di media sosial.
Baca Juga: Dan Terjadi Lagi, KDRT di Kota Depok! Laki Aniaya Bini di Pinggir Jalan
"Terkait video viral penganiayaan KDRT, pelaku suami terhadap istri di pinggir jalan di wilayah Pangkalan Jati Cinere, memang benar," katanya.

Mengenai motif KDRT, AKBP Yogen menjelaskan, pelaku kesal karena masalah biaya pengobatan. "Motif sementara adalah pelaku kesal dengan korban terkait masalah pembayaran biaya pengobatan, yang tidak ditanggapi oleh korban," tuturnya.
Baca Juga: Bukti Ini Jadi Petunjuk Polisi Usut KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora
Artikel Terkait
KDRT di Depok Terus Meningkat, Begini Strategi Pemkot Depok
Bunuh Anak Kandung dan Aniaya Istri Hingga Kritis, Pelaku Sempat Minta Maaf ke Warga Terus Nangis
Terungkap! Penyebab Ayah Tega Bunuh Anak dan Aniaya Istri Sampai Kritis di Jatijajar Depok
Dinasihati Kapolres Depok, Pembunuh Anak Kandung Mewek Sesenggukan
Pembunuh Anak Kandung di Jatijajar Depok Ternyata Belajar Ilmu Hitam, Istrinya Sampai Disangka Setan
Ayah Bunuh Anak Kandung di Depok, Wali Kelas Korban Rasakan Sejumlah Kejanggalan Ini
Kasus Ayah Bunuh Anak, Pemkot Depok Berikan Pendampingan Psikologi kepada Korban
Ayah Bunuh Anak Kandung di Depok Pantas Dihukum Mati! Kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait
Renungan Bersama, Pesan Bunda Elly Ihwal Kasus Ayah Bunuh Anak dan Aniaya Istri di Jatijajar