DepokToday.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, mendesak pembunuh anak kandung di Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, dihukum mati.
“Karena ini kan menghilangkan secara paksa hak hidup orang ya, termasuk istrinya dan anaknya dengan begitu sadis. Maka ini merupakan kejadian luar biasa dan tindak pidana luar biasa pula,” kata Arist saat dikonfirmasi harianhaluan.com, jaringan Depoktoday.com, pada Jumat, 4 November 2022.
Oleh karena itu, kata Arist, tidak ada toleransi dalam penegakan hukum, karena pelaku sudah memaksa hak hidup seseorang itu yang mengakibatkan kehilangan nyawa.
“Maka ya tentu hukuman yang sepantas dengan itu, karena itu merupakan pembantaian dan disengaja, apapun alasannya karena seseorang itu tidak boleh dihilangkan hak hidupnya, apalagi diikuti dengan penganiayaan maka dia bisa dihukum seumur hidup, bahkan mungkin hukuman mati,” tegasnya.
Baca Juga: Komnas PA Kritisi Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Lemahnya Penanganan Kesehatan
“Saya berharap penegak hukum nanti menjatuhkannya dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati,” sambungnya.
Arist juga berharap, aparat jangan sampai terjebak dengan gimik-gimik pelaku. “Katakanlah mengalami gangguan jiwa dan sebagainya, saya kira nggak, dia sadar betul. Kan dia juga sempat mencari orang lain yang juga mau dihilangkan nyawanya. Itu berarti sudah ada rencana, itu tidak spontan,” tegas Arist.

Ia menambahkan, hukuman seumur hidup atau hukuman mati, bisa diterapkan pada pelaku karena ini tergolong kasus pembantaian massal.
Artikel Terkait
Tolak Vaksinasi Anak jadi Trending Twitter, Komnas KIPI Beri Respon
Komnas Perlindungan Anak Minta, Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Depok Dapat Hukuman 20 Tahun Ditambah Kebiri
Komnas Perempuan Dukung KAI dalam Mencegah Pelecehan Seksual di Kereta Api
Komnas HAM Beberkan Kejanggalan Tewasnya Brigadir J, Pengacara: Pelakunya Bukan Bharada E
Dicecar Komnas HAM, Irjen Ferdy Sambo Akhirnya Ngaku Sebagai Aktor Utama
Komnas HAM Periksa Video 1 Jam Istri Irjen Ferdy Sambo, Begini Isinya