DepokToday.com - Satuan Narkoba Polres Metro Kota Depok meringkus lima orang pria di lokasi berbeda di Jakarta dan Kabupaten Bogor terkait kasus narkoba.
Dari para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti (barbuk-red) narkoba jenis sabu hingga kokain dan tumpukan uang puluhan juta rupiah.
Kasus ini terungkap setelah polisi yang dikomandoi Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Depok, AKBP Budi Setiadi, melakukan penyelidikan dan pengintaian selama beberapa hari terakhir.
Keberhasilan AKBP Budi dan timnya dalam mengungkap sindikat narkoba jenis kokain itu bermula dari penangkapan terhadap seorang pria berinisial MA di Pabuaran, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Senin, 10 Oktober 2022.
Baca Juga: Aparatur Kelurahan Bedahan Bentuk Satgas Anti Narkoba
“MA ini selaku pengedar. Kemudian dari hasil pengembangan, tim berhasil mengamankan AS pada Rabu 19 Oktober 2022 dengan barbuk sabu sebanyak 21,69 gram dan uang tunai Rp88 juta,” beber Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar, kepada wartawan, Kamis 3 November 2022.

Kapolres mengungkapkan, uang tersebut merupakan hasil penjualan narkoba yang dilakukan oleh tersangka AS di Jalan Kali Suren, Tajurhalang, Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Polsek Tajurhalang Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Bilabong
Artikel Terkait
Ditangkap Dengan Paket Ganja Seberat 17 Kilo, Segini Pendapatan Kurir Narkoba Ini
Ledek Raja Kartel Narkoba Meksiko, Artis Medsos Tewas Diberondong Peluru, Begini Kondisinya
Niatnya Buru Narkoba dan Pungli, Petugas Malah Temukan Sajam Rakitan di Sel Tahanan Rutan Depok
Polisi Ringkus Aktor Gary Iskak Saat Pesta Narkoba Bareng Cewek, Begini Kondisinya Saat Digerebek
BNNK Depok Sebut Kelurahan Bakti Jaya Daerah Paling Rawan Peredaran Narkoba
Manajer Artis BCL Diringkus Polisi Satuan Narkoba, Ini Barbuknya