DepokToday.com - Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengungkap progres kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua siswi SMP di Kota Depok.
Yorgen menerangkan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut. “Sudah ada tujuh saksi yang diminta keterangan terkait kasus ini,” kata Yogen kepada wartawan, Kamis 20 Oktober 2022.
Dia menjelaskan, selain memerika beberapa saksi, lima anak yang berada di lokasi kejadian saat itu juga sudah diamankan.
Namun, kata Yogen, hanya dua anak yang diduga melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap korban. Kedua bocah itu tidak ditahan karena masih berstatus pelajar.
“Yang diduga melakukan hanya dua, yang tiga lainnya hanya ada di tempat. Namun karena masih anak-anak dan masih sekolah mereka kami izinkan sekolah dulu,” ungkap Yogen.
Baca Juga: Usai Kerjai Dua Siswi SMP di Depok, 'Badut' Jadi Buronan Polisi
Yogen mengungkapkan, pelaku utama kasus ini adalah orang dewasa yang kini melarikan diri dan masih buron.
“Pelaku utamanya yang dewasa itu, masih kita kejar, sudah kita kantongi identitasnya, semoga beberapa hari ke depan kita bisa amankan,” tuturnya.
Diwartakan sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual ini dialami oleh dua siswi SMP. Tapi yang baru melapor hanya satu orang, yakni berinisial P (12 tahun).
Artikel Terkait
Polres Depok Bongkar Kejanggalan Minyak Goreng yang Logonya Mirip 212
Geger! Wanita Berhijab Hantam Ruang SPKT Polres dengan Motor, Alasannya Ingin Masuk Surga
Mawar AFI Jalani Pemeriksaan Perdana di Polres Metro Depok
Wanda Hamidah Dilaporkan Mantan Suami ke Polres Depok, Begini Kronologinya
Dilaporkan ke Polres Depok, Wanda Hamidah Minta Damai: Yang Terbaik Untuk Anak
Polres Depok Tetapkan Tiara Marlen Sebagai Tersangka Usai Dilaporkan Haji Faisal