DepokToday.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menemukan fakta mencengangkan di balik kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh dua siswi SMP di Kota Depok.
Salah satu yang mengejutkan dari hasil temuan Komnas PA adalah, para korban sempat dicekoki minuman keras hingga pil gila.
“Warna obatnya ada yang putih dan merah. Ini pil gila, ya untuk anjing gila. Warna putih tiga, merah tiga, jadi totalnya enam butir,” kata Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis, 20 Oktober 2022.
“Jadi ternyata, para korban ini masing-masing dicekoki enam butir pil gila. Untung aja mereka (korban) nggak mati,” sambungnya.
Baca Juga: Dicekoki Miras dan Pil Gila, Dua Siswi di Depok Dicabuli Badut Cs
Arist mengatakan, peristiwa keji itu terjadi di rumah kontrakan pelaku utama, yakni berinisial B alias Badut (42 tahun), yang kesehariannya berprofesi sebagai pemulung di wilayah Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok.
Arist membeberkan, pelaku mencekoki para korbannya dengan pil gila itu secara bertahap, tidak sekaligus enam butir.

“Itu sekali kejadian. Misalnya yang pertama ditenggak tiga, 15 menit dicekoki lagi tiga lagi. Karena sekali minum saja menurut pengakuan dia (korban) nggak pingsan. Itu pengakuan korban,” jelasnya.
Artikel Terkait
Menohok, Ini Pesan Ketua Komnas PA Terkait Gala Sky, Arist Merdeka Sirait: Jangan Lukai Hatinya
11 Santriwati Diduga Jadi Budak Seks di Depok, Arist Merdeka Sirait: Ini Kegagalan Wali Kota
Kak Seto Ngebet Lindungi Anak Ferdy Sambo, Arist Merdeka Sirait: Sok Jadi Pahlawan