DepokToday.com – Tim penyidik Mabes Polri menggelar rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Dalam reka ulang kasus itu, para tersangka dihadirkan secara langsung. Mereka yakni, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi, kemudian Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf.
Reka adegan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J dimulai dari tempat kejadian perkara di rumah Magelang yang menggunakan lokasi lain di wilayah Jakarta pada Selasa, 30 Agustus 2022.
Rekonstruksi detik-detik pembunuhan Brigadir J mendapat pengalawan ketat Brimob bersenjata lengkap.
Baca Juga: Celotehan Baru Deolipa Jelang Rekontruksi, Brigadir J Pergoki Putri dan Kuat Lagi ML
Adapun proses rekonstruksi itu diawali dari kediaman yang dibuat seolah-olah di Magelang. Dalam reka adegan itu, tampak Putri Chandrawathi mengenakan baju serba putih. Baik baju, celana panjang, hingga sepatunya.
Tampilan itu tentunya berbeda ketika Putri Chandrawathi menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, pada Jumat 26 Agustus 2022 lalu. Saat itu, Putri mengenakan busana serba hitam.
Baca Juga: Barang Bawaan Tertinggal di KRL Commuter Line, Begini Cara Melaporkannya
Nah hari ini, ia mengenakan pakaian serba putih, berbeda dengan para tersangka lain yang mengenakan baju tahanan berwarna orange.
Usut punya usut, Putri Chandrawathi tidak akan menggunakan baju tahanan tersebut karena belum berstatus tahanan meski telah ditetapkan tersangka.
“Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan, tersangka PC (Putri) bukan tahanan,” jelas Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dikutip dari suara.com jaringan DepokToday.com.

Di rumah Magelang, Putri terlihat sedang memperagakan adegan berbaring di tempat tidur dan dihampiri oleh Kuat Maruf dan tak lama Brigadir J.
Setelah proses reka ulang di rumah magelang, rekonstruksi berlanjut ke rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Heboh! Diduga Dirut PT Taspen Diamuk Istri Sah Gegara Kepergok Selingkuh: Malu-maluin Loh
Artikel Terkait
Cristiano Ronaldo Mulai 'Diparkir' Erik ten Hag, Sudah Tiga Kali Tampil Sebagai Pemain Pengganti
Terungkap, Ini Sumber Harta Kekayaan Rektor UI yang Meroket Cuma 3 Tahun
Begini Nasib 2 Warga Depok yang Kontak Erat dengan Pasien Cacar Monyet
7 Tahun Kasus Akseyna Luntang Lantung, Keluarga Tagih Janji Kompolnas
Enam Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Mutilasi di Papua, Begini Reaksi Jenderal Andika
Singgung Sambo di Kasus KM 50, Aziz Yanuar Bidik Satgassus: Persis Duren Tiga