DepokToday.com – Untuk pertama kalinya, Mawar Dhimas Febra Purwanti atau yang lebih dikenal dengan nama Mawar AFI memenuhi panggilan Polres Metro Depok, Selasa 5 April 2022.
Penyanyi kelahiran 26 Februari 1986 itu memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan pengacara mantan suaminya, Steno Ricardo atas tuduhan pencemaran nama baik.
Diketahui, ini merupakan panggilan kedua Mawar AFI setelah sebelumnya pada Rabu 23 Maret 2022, Mawar sempat meminta penundaan pemeriksaan lantaran kondisi yang kurang fit pascaoperasi.
Baca Juga: Fasih Berbahasa Asing, 4 Siswa SMP Islam Dian Didaktika Dilantik Jadi Pramuka Garuda
Dengan mengenakan kemeja putih bergaris, Mawar AFI tiba di Polres Depok pukul 10.37 WIB. Saat wartawan melontarkan pertanyaan pun, ibu tiga orang anak ini tidak terlalu banyak bicara.
Mawar hanya menyebut tak memiliki persiapan khusus menghadiri pemanggilan yang sempat tertunda. Dia juga mengatakan ingin menjalani pemeriksaan sesuai ketentuan.
"Nggak ada persiapan apa-apa. Jalanin aja," papar Mawar sambil bergegas ke gedung Satreskrim Polres Metro Depok.
Baca Juga: 176 CPNS Kota Depok Tahun 2021 Terima Surat Keputusan, Supian Suri Pesan Hal Ini
Sebagai informasi, Mawar AFI dilaporkan ke Polres Metro Depok pada 24 Februari 2022. Tim pengacara Steno Ricardo dalam hal ini sebagai pelapor ditulis dengan nama Bimo Suryo Hardjanto.

Artikel Terkait
Libatkan Saksi Ahli, Polres Depok Akan Periksa Mawar AFI
Periksa Mawar AFI, Krimsus Polres Metro Depok Panggil Saksi Ahli
Ini Babak Baru Kasus Laporan Mawar AFI, Besok Polisi Akan Periksa...
Hari Ini Eks Suami Mawar AFI Diperiksa Penyidik Polres Depok
Mangkir dari Panggilan Polisi, Mawar AFI Izin Operasi, AKBP Yogen: Ya Setelah...