DepokToday.com- Seorang remaja perempuan berusia 13 tahun mengalami trauma berat usai dianiaya oleh sejumlah kawannya sendiri di sebuah apartemen. Dari hasil penyelidikan terungkap, motif dibalik aksi sadis itu terkait dengan bisnis prostitusi online dengan modus open BO (booking order).
Nasib nahas itu dialami oleh S, remaja putri asal Bojonggede. Ia mengalami sederet luka lebam, luka bakar dan banyak kukunya yang dicopot oleh pelaku. Akibat perbuatan keji itu, korban yang diduga terjerumus dalam prostitusi open BO hingga kini masih terkulai lemah di Rumah Sakit Cibinong.
Kasus penganiayaan tersebut sempat dilaporkan ke Polres Metro Depok. Dan dari hasil penyelidikan akhirnya terungkap, bahwa motif penganiayaan tersebut terkait dengan persaingan bisnis prostitusi online modus open BO.
“Informasi awal sekitar tanggal 25 Maret 2022 seorang anak perempuan 13 tahun dirawat di RSUD Cibinong dengan luka agak parah ya, ada luka bakar, luka sundut rokok, luka lebam di seluruh wajah dan badannya,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno dikutip pada Rabu, 30 Maret 2022.
“Kemudian dari kami Polres Metro Depok berinisiatif untuk mencoba mencari tahu apa yang terjadi kepada korban. Pada awalnya informasi yang kami terima korban diculik di sekitar Stasiun Depok, kemudian dianiaya dan dikembalikan lagi ke situ,” sambungnya.
Baca Juga: Tak Kooperatif, Penyidik Bakal Lakukan Ini Terhadap Orang yang Dilaporkan Haji Faisal
Baca Juga: Mangkir dari Panggilan Polisi, Mawar AFI Izin Operasi, AKBP Yogen: Ya Setelah...

Namun polisi tidak percaya begitu saja. AKBP Yogen lantas meminta anggotanya untuk melakukan penyelidikan lebih dalam.
Artikel Terkait
Suling Jadi Andalan AKP Syafri Tangkal Aksi Kriminal di Kalideres
Ramadan akan Tiba, Wakil Wali Kota Depok: Jangan Menunda Ibadah
Jelang Ramadhan, Kapolri Kejar Target Jutaan Vaksin per Hari
Gebyar Vaksinasi di Kecamatan Cimanggis, 1.364 Orang Sudah Divaksin
TMII Mau Ulang Tahun, Jajaran Direksi Ini Ziarah ke Makam Pak Harto dan Ibu Tien