DepokToday.com – Amalia Fujiawati meyakinkan penyidik Satreskrim Polres Metro Depok bahwa anaknya adalah hasil perkawinannya dengan mantan pemain Timnas sepak bola Indonesia, Bambang Pamungkas.
Amalia memegang bukti kuat atas fakta bahwa dua dari lima anaknya merupakan buah hasil pernikahan dengan Bambang Pamungkas
“Saya ingatkan, bahwa ini sudah ada fakta, jangan lagi berbicara pada publik yang tidak benar, bahwa memang ini anak benar-benar anaknya Bambang Pamungkas,” kata Amalia saat memenuhi panggilan di Mapolrestro Depok, Rabu 19 Januari 2022.
Amalia mengatakan, fakta yang dipegangnya adalah hasil tes DNA atas kedua anaknya yang dilahirkan pada tahun 2019 dan tahun 2021.
Sebagai informasi, Amalia datangi Polres Metro Depok untuk memenuhi panggilan atas laporan yang dibuat Bambang Pamungkas karena diduga telah melakukan melakukan pencemaran nama baik atau fitnah Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kuasa Hukum Amalia, Dahyong meyakini, tuduhan yang diajukan oleh Bambang Pamungkas itu tidaklah kuat.
Baca Juga: Mantan Istri Bambang Pamungkas, Amalia Fujiawati Diperiksa Polres Metro Depok, Ini Kasusnya
“Jadi disini yang bisa dapat kita sampaikan bahwa pencemaran nama baik itukan harus memenuhi unsur, fakta-fakta yang ada di lapangan, tadi klien kami telah menunjukkan hasil DNA, telah memberikan klarifikasi terhadap hal tersebut,” kata Dahyung.
Artikel Terkait
330 Kasus Kriminalitas di Depok Mangkrak di 2021, Ini Penjelasan Polres Metro Depok
Begini Kronologis Begal HP yang Terjadi di Wilayah Kecamatan Bojongsari, Dibacok Hingga Disiram Air Keras
Vonis Untuk Bruder Angelo Ditunda Pengadilan Negeri Depok, Kenapa?
Komika Asal Kota Depok Fico Fachriza Ketahuan Konsumsi Narkoba, Kini Digelandang Mapolda Metro Jaya
Pemuda Tewas di Bojonggede, Korban Begal atau Bukan?