DepokToday.com – Amalia Fujiawati penuhi panggilan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok Rabu, 19 Januari 2022, terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan olehnya kepada mantan pemain sepakbola timnas Indonesia Bambang Pamungkas.
Kuasa Hukum Amalia, Dahyung menjelaskan, pencemaran nama baik yang dilakukan oleh kliennya adalah menyebut kalau anak yang saat ini diasuh oleh Amalia merupakan anak Bambang Pamungkas.
“Akan tetapi klien kami menyampaikan adanya suatu bukti hasil DNA dari anaknya saudara Bambang dengan Amalia,” kata Dahyung di Polres Metro Depok, Rabu, 19 Januari 2022.
Baca Juga: Mantan Istri Bambang Pamungkas, Amalia Fujiawati Diperiksa Polres Metro Depok, Ini Kasusnya
Lantas siapakah Amalia itu?
Dilansir dari Rembangbicara.com, Amalia Fujiawati menikah dengan Bambang Pamungkas secara siri pada Mei 2018. Pernikahan itu disaksikan langsung oleh kerabat dari kedua mempelai dan ayah Amalia yang menjadi wali pernikahan itu.
Keduanya bercerai pada 27 Desember 2020, namun, selama tiga tahun menjalani bahligai rumah tangga, Amalia dan Bambang disebut-sebut dikaruniai dua orang anak, yang pertama lahir pada tahun 2019 dan yang kedua pada Juni 2021.
Pada April 2021, Amalia menggugat Bambang di Pengadilan Agama kelas 1A Jakarta Selatan terkait status dan hak anak. Putusannya sampai di tingkat Pengadilan Tinggi Agama yang memenangkan Amalia.

Baca Juga: Kasus Pencemaran Nama Baik Babai Suhaimi Status P21
Artikel Terkait
Ngakunya Diserang Saat Sedang Beli Nasi Goreng, Ternyata ABG Kota Depok Ini Korban Tawuran
Dor, Dor, Pencuri Kendaraan Bermotor Dapat Hadiah Timah Panas Petugas
Vonis Untuk Bruder Angelo Ditunda Pengadilan Negeri Depok, Kenapa?
Komika Asal Kota Depok Fico Fachriza Ketahuan Konsumsi Narkoba, Kini Digelandang Mapolda Metro Jaya
Postingan Fico Fachriza Ramai Diperbincangkan Netizen: Omongan Adalah Doa