DepokToday – Aparat kepolisian kembali menangkap publik figur atas keterlibatannya dengan narkotika. Kali ini yang tertangkap adalah komika asal Kota Depok yaitu Fico Fachriza oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, penyidik saat ini masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut sehingga belum mengungkapkan lebih lanjut terkait penangkapan.
"Iya artis FF (tertangkap), sore kami rilis," singkat Zulpan seperti dilansir Suara.com, Jumat 14 Januari 2022.
Baca Juga: Diciduk Polisi Gegara Cimeng, Begini Isi IG Story Ardhito Pramono
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa mengatakan, penangkapan Fico dilakukan pada Kamis 13 Januari 2022 malam.
“Ditangkap kemarin malam, ada barang buktinya,” kata Mukti.
Dengan ditangkapnya Fico, pada awal tahun 2022 ini, aparat kepolisian sedikitnya telah menangkap dua publik figur, sebelumnya adalah seorang musisi Ardhito Pramono karena keterlibatannya mengkonsumsi ganja. (ade/*)
Artikel Terkait
Kapolres Metro Depok Beberkan Modus Sindikat Narkoba Internasional
Alhamdulillah, Anggota Polres Metro Depok Bebas dari Narkoba
Polisi: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Beli Narkoba Seharga Rp 1,5 Juta
Kejaksaan Negeri Depok Musnahkan Ratusan Barang Bukti Hasil Kejahatan Tahun 2021, Narkoba Mendominasi
Para Orang Tua Harus Tau, Dampak Film Porno Bagi Anak, Mirip Seperti Pecandu Narkoba