DepokToday- Penetapan status tersangka pada empat orang atas kasus mafia tanah Depok membuka sejumlah fakta mengejutkan. Di antaranya adalah soal keterlibatan oknum pejabat di kota ini. Perkara ini terungkap setelah mantan Jenderal BAIS jadi korban.
Adapun para tersangka masing-masing berinsial EH selaku Kepala Dishub Depok dan N alias J yang diketahui menjabat sebagai anggota DPRD Depok. Tak hanya itu, kasus ini juga berpotensi bakal berbuntut pada status perumahan Reiwa Town, sebuah pemukiman elit di wilayah Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari.
Perumahan elit tersebut ikut terseret lantaran diduga penerbitan Izin Mendirikan Bangunan atau IMB-nya menggunakan dokumen yang telah dipalsukan oleh tersangka. Lantas seperti apa kasusnya?
Seperti diketahui, untuk membangun perumahan perlu didukung dengan lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum atau yang dikenal fasos fasum. Nah diduga, lahan fasos fasum perumahan tersebut menggunakan sertifikat tanah milik mantan Direktur BAIS, Mayjen (purn) TNI, Emack Syadzily.
Baca Juga: Varian Omicron Masuk ke Depok, Idris: Tolong Dibantu Pak Lurah, Pak Camat
Yang jadi persoalan adalah, Emack merasa belum pernah menandatangi dokumen terkait persetujuan lahan fasos fasum di wilayah itu. Celakanya lagi, sertifikat yang digunakan tersangka ternyata adalah miliknya yang belum pernah ada kesepakatan jual beli.
Merasa menjadi korban penipuan dan penggelapan, maka mantan Jenderal BAIS itu pun melaporkan kasus ini ke Mabes Polri. Dan dari hasil pemeriksaan akhirnya penyidik menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah, EH, N alias J, kemudian pihak swasta berinisial B dan H yang juga warga sipil.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka sejak 27 Desember 2021.
Desakan Mantan Jenderal BAIS Terkait Mafia Tanah Depok
Terkait hal itu, mantan Jenderal BAIS tersebut pun mendesak agar Pemerintah Kota atau Pemkot Depok, dalam hal ini Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk membekukan IMB perumahan Reiwa Town. Sebab menurutnya, ada pelanggaran hukum pada dokumen terkait izin perumahan elit tersebut.
Artikel Terkait
Jenderal BAIS Dikerjai Mafia Tanah, Sekjen PDIP Cecar Lurah: Nggak Mungkin...
Nekat Kerjai Eks Jenderal BAIS, 2 Pejabat Jadi Tersangka Mafia Tanah di Depok, Ini Sosoknya
Ketika Anggota DPRD dan Kadishub Jadi Tersangka Mafia Tanah Depok
Kadernya Terjerat Kasus Mafia Tanah, Begini Tanggapan DPD Partai Golkar Depok
Wajah Kelam Depok Awal Tahun 2022, Kepala Dinas Perhubungan dan Anggota DPRD Ditetapkan Tersangka Mafia Tanah