Peras Tamu Hotel, Wartawan Gadungan Diamuk Warga, Gini Modusnya

- Rabu, 24 November 2021 | 18:30 WIB
Ilustrasi wartawan gadungan (Foto: Okezone)
Ilustrasi wartawan gadungan (Foto: Okezone)

DepokToday- Komplotan wartawan gadungan nyaris jadi sasaran amuk massa usai memeras seorang warga di Cilangkap, Tapos, Depok. Modusnya, menuduh korban selingkuh.

Kapolsek Cimanggis, Komisaris Polisi Ibrahim J Sadjab mengungkapkan, kejadian bermula ketika korban dan pelaku bertemu di sebuah hotel.

Baca Juga: Sikat Emak-emak, Jambret Depok Didoain Kualat, Nih Wujudnya

Pelaku ini menuduh korban sedang berselingkuh dengan wanit lain dan mengancam akan memviralkannya jika tidak mau ‘berdamai’.

Karena takut, korban akhirnya mengiyakan tawaran pelaku yang meminta uang sebesar Rp 15 juta.

“Karena ketakutan korban mentransfer ke rekening salah satu pelaku sejumlah Rp 10 juta. Namun pelaku masih meminta sisanya, Rp 5 juta,” kata Ibrahim dikutip pada Rabu 24 November 2021.

Baca Juga: Sindir Pilkada Saat Demo Wali Kota, Buruh Depok: Kaya Pengemis!

Merasa terancam, korban akhirnya kembali menuruti permintaan si wartawan gadungan tersebut.

“Kemudian korban memgajak pelaku ke ATM di salah satu minimarket. Namun karena sudah limit, maka korban tidak bisa mengambil uang di ATM tersebut,” jelas Ibrahim.

Nasib Apes Wartawan Gadungan


Warga yang merasa janggal dengan gerak-gerik komplotan tersebut sontak menegurnya. Namun ketiga pria itu malah kabur. Alhasil, warga yang semakin curiga lantas meneriaki mereka maling.

“Kami curiga soalnya mereka mengerebungi korban. Tadinya kami pikir korban hipnotis,” ucap salah seorang saksi.

Baca Juga: Catat! Uji Coba Ganjil Genap Jalan Margonda Mulai 4 Desember, Ini Jamnya

Usaha para pelaku untuk melarikan diri berhasil digagalkan warga setempat. Kawanan ini pun nyaris dihakimi tanpa ampun.

Beruntung nyawa ketiganya selamat setelah petugas dari Polsek Cimanggis tiba di lokasi kejadian dan langsung menggelandangnya untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga: Mabes Polri Bidik Mafia Tanah, Pemkot Depok Jangan Cuci Tangan  

Dari tangan ketiga pria itu, polisi mendapati sejumlah barang bukti di antaranya, kartu tanda pengenal pers, uang tunai sebesar Rp 10 juta, 3 handphone, 1 unit mobil Honda Mobilio dan kartu ATM.

Adapun inisial mereka yakni, MB, SA, dan AJP. Saat komplotan tersebut terpaksa mendekam dibalik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (rul/*)

https://www.youtube.com/watch?v=EG53-EmISuw

Editor: Zahrul Darmawan - DepokToday.com

Tags

Terkini

X