DEPOK – Kejaksaan Negeri atau Kejari Depok hingga hari ini belum bisa menyampaikan hasil kerjanya untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi pada tubuh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok.
Meski proses penyelidikan kasus sudah berjalan kurang lebih 2 bulan, Korps Adhyaksa itu belum juga bisa membuka tabir gelap penyelewengan anggaran pada instansi penjinak api di Kota Depok tersebut.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Herlangga Wisnu Murdianto mengakui hal tersebut. Namun, lamanya proses penyelidikan bukan karena kendala, alasannya Korps Adhyaksa perlu kerja ekstra dan waktu panjang guna mengungkap dugaan korupsi itu.
“Orang yang diperiksa banyak, kemudian lainnya adalah waktu (kejadiannya sudah lama), jadi kita harus memanage waktu supaya waktu yang kita miliki tepat guna untuk menemukan peristiwa pidana tersebut,” kata Herlangga kepada wartawan, Selasa 15 Juni 2021.
Baca Juga : Usut Dugaan Korupsi, Kadis Damkar Depok Penuhi Panggilan Jaksa
Herlangga mengatakan, tidak ada kendala lain selain itu. Ia menyebut, pihaknya akan kerja hati-hati dan profesional dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang menyerang tubuh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok tersebut.
“Kendala tidak (ada), Kejari Depok tetap bersikap profesional dan independen dalam menangani perkara,” kata Herlangga.
Lebih jauh Herlangga mengatakan, dari total waktu yang tersedia yakni 30 hari kerja, pihaknya telah menggunakannya kurang lebih 23 hari, sehingga masih ada sekitar 7 hari kerja atau seminggu lagi untuk segera menyimpulkan kasusnya.
Baca Juga : Usut Dugaan Korupsi Damkar, Kejaksaan Negeri Depok Tak Bisa Didikte
“Surat perintah yang diterbitkan oleh Kepala Kejari untuk penyelidikan, jangka waktunya 30 hari. Sampai saat ini sekitar kurang lebih 23 hari sudah berjalan,” kata Herlangga.
“Namun apabila dalam 30 hari tersebut belum selesai atau dari tim jaksa penyelidik belum menemukan kesimpulan, maka sprin tersebut dapat diperpanjang,” tambahnya.
Kejaksaan Sudah Panggil 50 Orang
Sebagai informasi, hingga kemarin, total pihak yang sudah dipanggil Kejari Depok untuk dimintai keterangan kasus tersebut sudah sebanyak kurang lebih 50 orang.
Teranyar, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Gandara Budiana dipanggil bersama tujuh orang pejabat dinas pada hari ini, Selasa 15 Juni 2021. (ade/*)