Depoktoday.com - Agnes, kekasih Mario Dandy resmi ditahan pihak kepolisian setelah diperiksa selama enam jam.
"Malam ini kami putuskan dari tim penyidik untuk melakukan Penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan," kata Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi saat konferensi pers, Rabu (8/3/2023).
Diketahui, polisi masih melakukan penelusuran terkait kasus ini.
Baca Juga: Diperiksa 6 Jam oleh Penyidik, Agnes Akhirnya Ditahan Polda Metro Jaya Imbas Kasus Penganiayaan
Penahanan ini mengundang banyak cuitan dari warganet twitter.
"Akhirnya," tulis akun @alfinmaula.
"Padahal tu mereka masih muda banget perjalanannya masih panjang, bisa lulus sekolah, kuliah, ngejar cita-cita. tapi mereka malah milih “menyudahi” dengan cara kayak gini… kalo abis gini bisa diterima lg sekolah atau kuliah ga sih? engga kan? malu maluinnya seumur hidup????," cuit akun maharanifilen.
Baca Juga: IWAPI Depok Siap Dongkrak Perekonomian Melalui Destinasi UMKM
Sebelumnya, polisi telah menaikkan status Agnes menjadi pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum pada kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy Satrio.
Untuk AG yang berstatus anak berkonflik dengan hukum, disangkakan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP juncto Pasal 56 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 56 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.
Baca Juga: Sudah Tahu? Bolen Lilit Viral dari Bandung Sekarang Ada di Toserba Yogya Depok
Mario dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiyaan.
Sedangkan, Shane dikenakan Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. ***
Artikel Terkait
IWAPI Depok Siap Dongkrak Perekonomian Melalui Destinasi UMKM
Hasil BRI Liga 1 Hari Ini: Persib Bandung dan Persija Jakarta Kompak Kalah
Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Ditangkap karena Kasus Robot Trading
Diperiksa 6 Jam oleh Penyidik, Agnes Akhirnya Ditahan Polda Metro Jaya Imbas Kasus Penganiayaan