JAKARTA- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat, Depok berada diurutan teratas terkait jumlah pasien COVID-19 dengan ketegori anak-anak. Berdasarkan data sampai saat ini, jumlah anak yang terpapar sebanyak 15 persen dari total kasus yang ada.
“Jumlah ini melampaui angka nasional yang hanya sekitar delapan persenan,” ucap Komisioner KPAI, Retno Listyarti, Senin 25 Januari 2021
Baca Juga: Depok Akhirnya Terbebas dari Zona Merah, Ini Sebabnya
Menurut Retno kondisi ini ironis karena anak-anak sampai sekarang masih berada di rumah, masih belajar dari rumah, dan belum ada sekolah tatap muka.
“Berarti, kemungkinan besar anak-anak tertular dari kluster keluarga. Karena ayah dan ibunya kemungkinan bekerja dan keluar rumah,” katanya
Menindaklanjuti hal itu, KPAI pun mengimbau perlu adanya kehati-hatian orangtua dan peningkatan disiplin protokol kesehatan COVID-19
“Kami meminta anggota keluarga agar tetap di rumah, tidak perlu melakukan aktivitas di luar rumah jika tidak penting. Sebab, risiko penularan COVID-19 akan jauh lebih besar jika berada di luar rumah,” ujarnya
Jika pun harus beraktivitas di luar rumah, ucap Retno, sebaiknya tetap menjaga protokol kesehatan dengan baik, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan rutin mencuci tangan.
“Segera bersihkan diri setelah pulang ke rumah, saat tiba di rumah ayah/ibu perlu memastikan tidak membawa virus dari luar. Maka dari itu, segera bersihkan diri ketika sampai di rumah,” tuturnya
Retno juga mengingatkan agar tetap memakai masker jika berinteraksi dengan kelompok rentan, seperti orang tua dan anak-anak.
“Oleh karena itu, penggunaan masker saat berinteraksi dengan mereka cukup diperlukan agar menghindari risiko penularan COVID-19,” katanya
Sebagai informasi, jumlah kasus terkonfirmasi positif di Kota Depok sampai dengan saat ini totalnya mencapai 24.536 kasus, pasien aktif 4.786 orang, pasien sembuh 19.213 orang, meninggal dunia 537 orang. (rul/*)