SAWANGAN– Yantori (39 tahun) terpaksa berurusan dengan polisi lantaran kepergok mencuri ponsel milik salah seorang warga yang sedang menikmati sarapan bubur ayam, di pertigaan Jalan Reni Jaya, Bojongsari, Depok pada Rabu 23 Oktober 2019.
Kejadian bermula ketika Heri Sudrajat (korban), yang sedang sarapan tanpa sadar meninggalkan ponsel di kontak bawah stang motor. Kesempatan itu rupanya tak disia-siakan pelaku yang kemudian mengambil Hp tersebut.
Namun apes bagi Yantori, aksinya itu ternyata dipergoki oleh anggota reskrim yang sedang melakukan pengamanan terhadap personil lalu lintas.
“Oleh anggota kemudian pelaku ditangkap dan digelandang ke Polsek Sawangan,” kata Kasubag Humas Polresta Depok, Ajun Komisaris Polisi Firdaus
Saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan mendalam terhadap pelaku. Kasusnya ditangani Polsek Sawangan. (dwi)