MARGONDA– DPD Partai Golkar bakal memecat kader yang dianggap membelot atau bertentangan dengan keputusan pengurus, seperti mendukung pasangan calon (paslon) kepala daerah yang tak diusung oleh partai.
Sikap tegas partai berlambang pohon beringin itu sesuai dengan AD/ART Partai Golkar BAB III tentang pemberhentian anggota. Untuk Depok, Golkar telah secara resmi mengusung pasangan calon Wali-Wakil Wali Kota, Pradi Supriatna-Afifah Alia.
“Kalau ada kader apalagi pengurus Partai Golkar Depok memilih paslon lain, berarti sudah melanggar AD/ART. Maka sanksi terberatnya adalah pemecatan,” kata Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Depok, Dindin Syafrudin dikutip pada Rabu 14 Oktober 2020
Pernyataan itu diungkapkannya menyusul temuan salah satu kader yang secara terang-terangan mendukung pasangan calon lain. “Yang bersangkutan sudah 3 tahun terakhir tidak aktif sebagai anggota. Jadi sudah pasti di pecat dari partai,” jelasnya
Ia mengatakan, untuk menguatkan pemecatan tersebut, DPD Golkar akan melaksanakan rapat pleno dalam waktu dekat. “Hasilnya sudah jelas, sifatnya hanya menguatkan karena itu sebagai pengambil keputusan tertinggi.”
Dindin menjelaskan, dalam BAB III AD/ART Partai Golkar secara tegas disebut kader akan diberhentikan apabila melakukan tindakan atau perbuatan yang bertentangan dengan keputusan atau kebijakan partai
“Jadi dasar pemberhentian itu sangat jelas sudah diatur dalam AD/ART,” terangnya
Lebih lanjut Dindin memastikan, kasus ini tidak akan berpengaruh terhadap dukungan dan loyalitas Golkar pada Pradi-Afifah. Menurut Dindin, Golkar Kota Depok satu suara, sudah bulat sesuai arahan dari DPP.
Untuk diketahui, Pradi-Afifah diusung oleh Gerindra, PDIP, Golkar, PKB, PSI dan PAN serta enam partai non parlemen lainnya. Pasangan nomor urut satu ini bakal melawan kubu PKS, PPP dan Demokrat yang mengusung Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono pada Pilkada Depok 2020. (riz/*)