DepokToday.com - Mahalnya harga minyak goreng hingga kini menjadi langka terus diselidik penyebabnya oleh sejumlah pihak. Termasuk juga Ombudsman Republik Indonesia.
Setidaknya ada tiga penyebab yang ditemukan Ombudsman menjadi penyebab kondis tersebut berlangsung.
Hal tersebut dibeberkan oleh anggota Ombudsman Republik Indonesia Yeka Hendra Fatika.
Baca Juga: Makin Garang ke Pemerintah, Dewan PKS Ungkit Kerumunan Jokowi
Dirinya memberkan sejumlah penyebab hal tersebut terjadi hingga membuat dampak harga minyak goreng naik dan kini seolah hilang di pasaran.
Melansir dari Suara.com, Yeka Hendra Fatika menyebut tiga fenomena yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng di ritel modern setelah pemerintah menetapkan harga Rp14 ribu per liter. Temuan ini setelah Ombudsman melakukan pemantauan di 34 provinsi.

Pertama, terjadi penimbunan. Menurut Yeka seharusnya Satgas Pangan bergerak cepat dan tegas dalam menanganinya.
Kedua, terjadi pengalihan. Yeka menyebut ada oknum dari pasar modern yang menjual stok ke pasar tradisional.
"Akhirnya ada pengalihan yang harusnya dijual di pasar modern, dijual Rp14 ribu dengan dijual lagi ke pasar tradisional ke toko-toko dijual Rp15-16 ribu. Tentunya masyarakat kalau mau ke pasar modern gak ada akses. Kalau ada akses belum tentu ada juga barangnya," kata Yeka.
Ketiga, panic buying di tengah masayarakat. "Banyak sekali foto-foto yang dikirimkan dan video ke Ombudsman, mencerminkan panic buying. Kenapa terjadi sehingga luput intervensi," katanya. ***
Artikel Terkait
Fenomena Panic Buying Minyak Goreng, YLKI Sebut Pemerintah Gagal Terapkan Ini
Nggak Cuma Buat Hangat Tubuh, Ini Sederet Manfaat Minyak Kayu Putih, Salah Satunya Obat Sakit Gigi
Jangan Panic Buying! Disperdagin Depok Pastikan Stok Minyak Goreng Aman, Asal..
Mendag Muhammad Lutfi Ungkap Sejumlah Faktor yang Bikin Minyak Goreng Langka, Bakal Segera Lakukan Ini
YLKI Bikin Petisi Soal Harga Minyak Goreng yang Selangit, Duga 4 Perusahaan Besar Jadi Kartel