Ngeri, Hasil Temuan Ombudsman RI di 34 Provinsi, Beberkan Penyebab Minyak Goreng Hilang di Pasaran

- Selasa, 8 Februari 2022 | 14:15 WIB
Minyak goreng (Foto: Istimewa)
Minyak goreng (Foto: Istimewa)

DepokToday.com - Mahalnya harga minyak goreng hingga kini menjadi langka terus diselidik penyebabnya oleh sejumlah pihak. Termasuk juga Ombudsman Republik Indonesia.

Setidaknya ada tiga penyebab yang ditemukan Ombudsman menjadi penyebab kondis tersebut berlangsung.

Hal tersebut dibeberkan oleh anggota Ombudsman Republik Indonesia Yeka Hendra Fatika. 

Baca Juga: Makin Garang ke Pemerintah, Dewan PKS Ungkit Kerumunan Jokowi

Dirinya memberkan sejumlah penyebab hal tersebut terjadi hingga membuat dampak harga minyak goreng naik dan kini seolah hilang di pasaran.

Melansir dari Suara.com, Yeka Hendra Fatika menyebut tiga fenomena yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng di ritel modern setelah pemerintah menetapkan harga Rp14 ribu per liter. Temuan ini setelah Ombudsman melakukan pemantauan di 34 provinsi.

Ilustrasi harga minyak goreng (Foto: kbr.id)
Ilustrasi harga minyak goreng (Foto: kbr.id)

Pertama, terjadi penimbunan. Menurut Yeka seharusnya Satgas Pangan bergerak cepat dan tegas dalam menanganinya.

Kedua, terjadi pengalihan. Yeka menyebut ada oknum dari pasar modern yang menjual stok ke pasar tradisional.

"Akhirnya ada pengalihan yang harusnya dijual di pasar modern, dijual Rp14 ribu dengan dijual lagi ke pasar tradisional ke toko-toko dijual Rp15-16 ribu. Tentunya masyarakat kalau mau ke pasar modern gak ada akses. Kalau ada akses belum tentu ada juga barangnya," kata Yeka.

Ketiga, panic buying di tengah masayarakat. "Banyak sekali foto-foto yang dikirimkan dan video ke Ombudsman, mencerminkan panic buying. Kenapa terjadi sehingga luput intervensi," katanya. ***

 

Editor: Nur Komalasari

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X