YLKI Bikin Petisi Soal Harga Minyak Goreng yang Selangit, Duga 4 Perusahaan Besar Jadi Kartel

- Jumat, 4 Februari 2022 | 17:28 WIB
Ilustrasi harga minyak (Foto: kbr.id)
Ilustrasi harga minyak (Foto: kbr.id)

DepokToday.com - Kelangkaan minyak goreng pasca adanya kebijakan harga minyak goreng murah menjadi perhatian dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). 

YLKI membuat petisi adanya minyak goreng yang langka tersebut. Melansir dari Suara.com, petisi yang dibuat di platform change.org kini mendapatkan 135 tandatangan dari 200 tandatangan yang dibutuhkan.

Bahkan dalam petisi tersebut YLKI mengatakan, adanya dugaan kartel dalam kelangkaan minyak goreng dan juga kenaikan harga minyak goreng tersebut.

Baca Juga: Sebut Omicron Tak Berbahaya, Mantan Menkes Siti Fadilah Bongkar Keanehan Vaksin Booster

"Bisa jadi, ada sebuah praktik usaha tidak sehat yang menyebabkan harga minyak goreng jadi tinggi sekali. Struktur pasar minyak goreng terdistorsi oleh para pedagang besar CPO dan minyak goreng," tulis YLKI dalam petisi tersebut seperti dikutip, Jumat 4 Februari 2022.

Menurut YLKI, dugaan kartel tersebut dibuktikan dengan data Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang sempat bilang kalau hanya ada empat perusahaan yang menguasai perdagangan minyak goreng di Indonesia.

Minyak goreng (Foto: Istimewa)
Minyak goreng (Foto: Istimewa)

Dengan begitu, bukan tidak mungkin, keempat perusahaan ini melakukan praktik kartel, bersekongkol menentukan harga bersama, supaya harga minyak goreng jadi mahal sekali. Walaupun ini masih dugaan, tetapi fenomena di pasar mengindikasikan dengan kuat.

YLKI menambahkan, kalau benar ada kartel atau bentuk persaingan tidak sehat lainnya pada produk minyak sawit, KPPU dan pemerintah harus tegas dalam memberikan sanksi hukum (perdata, pidana, dan administrasi).

"Jangan segan segan untuk mencabut izin ekspor mereka, supaya bisa memprioritaskan konsumsi domestik. Atau bahkan mencabut izin usahanya. Kita tidak bisa biarkan masyarakat konsumen kesulitan mendapatkan minyak goreng, apalagi untuk menjalankan usaha mereka hanya karena tidak bisa beli minyak goreng dengan harga yang terjangkau. Atau sekadar untuk keperluan domestik rumah tangga," tulis YLKI. ***

Editor: Nur Komalasari

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X