DepokToday.com - Program sertifikasi halal untuk 10 juta usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) rencananya akan diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH. Namun, mereka mengaku jika saat ini kesulitan dalam melakukan pendataan.
Alasan BPJPH belum mampu melakukan pendataan ini yang membuat Kantor Staf Presiden atau KSP ikut turut tangan dalam proses ini.
Melansir dari Suara.com, KSP membantu BPJPH dengan melakukan koordinasi bersama Kemenkop UKM dan Kemenkeu terkait data UMKM.
Baca Juga: Fokus Soal Ini, IBH Wanti-wanti Perangkat Daerah, Ingatkan Janji Kampanye Harus Tuntas
Data yang diambil KSP ini merupakan data yang berasal Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan penyaluran kredit ultra mikro dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP).
“Data ini akan melengkapi data UMKM bagi BPJPH karena lebih mudah diverifikasi oleh pihak bank,” kata Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Panutan Sulendrakusuma saat bertemu Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham pada Jumat 21 Januari 2022.

Dalam catatan KSP, BPUM memiliki 12 juta data usaha mikro pada 2020 dan 12,8 juta pada 2021.
Sementara pada 2021 telah dilaksanakan 7,3 pelaku usaha penyaluran KUR. Di sisi lain, PIP Kemenkeu juga memiliki data 1,96 juta pelaku usaha dari penyaluran UMi yang sudah didata by name by address.
Panutan menjelaskan langkah KSP untuk mendukung program BPJPH tidak lain karena KSP ikut melakukan pengawalan penyaluran BPUM (bansos UKM dalam program PEN). KSP juga terlibat dalam pembangunan basis data tunggal UMKM pada tahun 2021 dan 2022 bersama Kemenkop dan BPS.
Apalagi, lanjut Panutan, program sertifikasi 10 juta UMKM melibatkan banyak pihak di lingkungan pemerintah dan non-pemerintah.
“Maka, kami juga akan membantu mengkomunikasikan program ini, baik melalui fasilitasi pertemuan di Jakarta ataupun memastikan koordinasi para pihak terkait saat kunjungan ke daerah,” tutur Panutan.
Sebagai informasi, program sertifikasi untuk 10 juta UMKM ini ditargetkan untuk pelaku UMK terutama di sektor yang berisiko rendah dari aspek halal yaitu makanan, minuman, penyembelihan dan jasa penyembelihan (RPH, RPU, jasa penyembelihan hewan, warung makan, restoran, dapur hotel, food court di mall, dan e-commerce). (lala/*)
Artikel Terkait
Ingin Majukan UMKM di Kota Depok, Wakil Wali Kota Minta Pelaku Usaha Manfaatkan Dukungan Pemkot
Gegara Ini Layanan Dinas UMKM Depok Panen Kecaman, Netizen: Bikin Citra ASN Buruk
Demam NFT, Marketplace OpenSea Dipenuhi Foto Jualan UMKM, Netizen: Kebelet Kaya!