DepokToday – Dinilai punya dampak yang baik, perpanjangan diskon pajak PPnBM untuk industri otomotif kembali dilakukan pemerintah.
Walaupun ada kenaikan, namun pemerintah melakukan perbedaan dari tahun sebelumnya. Perlu diketahui, sebelum adanya kebijakan ini, industri otomotif mengalami kondisi yang begitu tidak baik.
Melansir dari Pikiran Rakyat, untuk insentif pajak PPnBM di tahun 2022 tak lagi mendapatkan diskon hingga 100 persen seperti tahun sebelumnya.
Baca Juga: Ribut-ribut Dugaan Korupsi Anak Jokowi, Ubedilah Bisa Dapat 200 Juta?
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kalau insentif pajak PPnBM sudah diatur dalam alokasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2022.
Dijelaskan kalau program-program tersebut akan dilangsungkan hingga bulan Juni 2022 nanti.

"Insentif fiskal properti atau PPN ditanggung pemerintah (DTP) ini disiapkan perpanjangannya oleh pemerintah.
"Dan akan dilakukan sampai dengan Juni 2022," ucap Airlangga dalam konfrensi pers virtual pada Minggu, 16 Januari 2022.
Artikel Terkait
Novak Djokovic Mendarat di Dubai Setelah Dideportasi Australia
Cadangan Minyak Indonesia Bertambah, Pertamina Temukan Sumber Baru di Jambi
Etika Politik yang Telah Pudar dari Para Pejabat Negara, Solusinya...
Ribut-ribut Dugaan Korupsi Anak Jokowi, Ubedilah Bisa Dapat 200 Juta?