Depoktoday.com - Pemerintah mulai memberlakukan kebijakan subsidi pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) mulai 20 Maret 2023. Subsidi ini sebagai langkah untuk mendorong akselerasi pengembangan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Kebijakan tersebut berdasarkan Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program KBLBB.
“Perpres itu menyebutkan bahwa program KBLBB didorong oleh alasan peningkatan efisiensi ketahanan energi dan konservasi energi sektor transportasi, serta terwujudnya energi bersih, kualitas udara bersih, dan ramah lingkungan,” kata Luhut saat konferensi pers pada Senin, 6 Maret 2023.
Baca Juga: Sebelum Kebakaran, Depo Pertamina Plumpang Ternyata Berstatus Bahaya Satu
Luhut menyampaikan, subsidi itu diharapkan mampu mendorong keberlanjutan alam dengan mengurangi emisi gas rumah kaca. Pengembangan KLBB di Indonesia sangat beralasan lantaran ketersediaan bahan baku yang melimpah.
Kata Luhut, hilirisasi akan lengkap bila tercipta industri kendaraan listrik yang akan menggunakan critical minerals dan industri baterai yang saat ini sedang dibangun. Hal ini akan mendorong terciptanya lapangan kerja baru, teknologi baru, inovasi, dan meningkatkan pendapatan negara.
Lebih lanjut Luhut menjelaskan, adopsi massal merupakan faktor krusial untuk mencapai tujuan tersebut. Namun, perbedaan harga antara kendaraan listrik yang lamah lingkungan dan kendaraan konvensional menjadi kendala dalam bertransisi menggunakan kendaraan listrik.
Pemerintah RI berkaca dari berbagai negara yang menempuh kebijakan pemberian insentif untuk mendorong adopsi KBLBB.
“Jika program pemberian insentif berjalan dengan lancar dan adopsi massal terjadi, industri KBLBB di dalam negeri akan terbentuk dan harga produknya akan lebih terjangkau ke depannya,” jelas Luhut.
Melalui kebijakan tersebut, kata Luhut, pemerintah optimistis para produsen semakin tertarik karena bantuan ditekankan untuk belanja kendaraan yang memiliki fasilitas produksi di Tanah Air
Pada tahun 2023, pemerintah akan memberikan bantuan pembelian KBLBB sebear Rp7 juta per unit untuk pembelian 200.000 unit sepeda motor listrik baru. Sedangkan Rp7 juta per unit untuk konversi 50.000 unit sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi kendaraan listrik.
Artikel Terkait
Kekurangan Motor Listrik yang Perlu Diketahui, Simak Ulasan Berikut Sebelum Membelinya
Kebijakan Subsidi Motor-Mobil Listrik Tuai Kritik, Dianggap Boros Anggaran dan Tambah Bikin Macet Jalan
PLN Siap Jalankan Arahan Jokowi tentang Pengoptimalan Kendaraan Listrik
Minta Wacana Subsidi Kendaraan Listrik Dikaji Ulang, Anggota Dewan: Masih Banyak Prioritas Lain