BOJONGGEDE– Polres Metro Depok akhirnya berhasil meringkus Cocot, pemuda yang diduga menjadi pimpinan gengster Rawa Dalam Haram atau RDH. Kelompok ini menjadi target operasi polisi lantaran dikenal sadis dan kerap merampok warga.
Kapolres Metro Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah mengungkapkan, total sudah ada tujuh pelaku terkait kelompok tersebut yang telah diringkus jajarannya sejak sepekan terakhir. Kelompok ini biasa berulah jelang subuh atau dinihari.
“Beberapa saat lalu kita sudah tangkap para pelaku yang melakukan perampokan secara masif di Bojonggede, dari empat orang, terus di hari berikutnya tiga orang dan akhirnya otaknya kita tangkap si Cocot ini. Mereka ini tergabung di Geng RDH,” katanya, Jumat 6 Desember 2019
Azis mengungkapkan, Cocot berperan mengkoordinir anggotanya dan kemudian memimpin proses operasi atau aksi kejahatannya.
“Dia inilah yang memilih sasaran dan mengatur arah jalur. Dia (Cocot) diringkus di wilayah Bojonggede.”
Lebih lanjut Azis menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan atas kasus yang dilakukan kelompok tersebut.
“Kita berkomitmen ya bahwa kejahatan yang membuat resah utamanya di Depok kita harus berantas habis. Dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan,” ujarnya
Putus Sekolah
Sementara itu, Cocot mengaku dirinya nekat melakukan aksi kejahatan hanya untuk senang-senang. Biasanya, uang hasil rampasan ia gunakan bersama temman-temannya untuk jajan dan bermain game online di warung internet. “Cuma iseng-iseng aja pak,” katanya
Remaja berbada kurus ini mengaku, dirinnya tidak tamat sekolah. “Saya sekolah cuma sampai kelas dua SMP,” tuturnya
Cocot tak menampik masih ada pelaku lain yang belum tertangkap. “Saya kapok, taubat dah,” tuturnya
Untuk diketahui, sebelumnya polisi juga berhasil meringkus tujuh orang dari kelompok itu. Mereka yakni, Suhandi Hermawan (21), Erik Wahyudi (31), Ilham Zuandri (23), Wahyu Supriyanto (21), Rahmat Dwi (22), AS (17) dan RD (18). Komplotan ini kerap menyasar pedagang dan warga yang beraktifitas di malam hari. Para pelaku di wilayah Bojonggede
Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengaku telah lebih dari 30 lokasi mereka datangi dalam kurun waktu satu bulan terakhir
“Komplotan ini mengakui satu hari bisa sampai tujuh lokasi melakukan perampasan, pemerasan, dan perampokan. Ini cukup sadis ya,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Komisaris Polisi Deddy Kurniawan
Adapun modus operandi para pelaku dilakukan secara acak dan biasanya dimulai sekira pukul 01.00 WIB hingga pukul 03.30 WIB. “Jadi mereka ini konvoi secara bergerombol kurang lebih 10 orang menggunakan motor sambil menenteng senjata tajam,” jelasnya
Atas perbuatannya itu, mereka dijerat pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara. Kasusnya masih dalam pengembangan Polres Metro Depok. (rul/*)