PONDOK JAYA—Ada pegawai yang terpapar COVID-19, kantor Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, ditutup sementara mulai hari ini, Jumat 22 Januari 2021.
“Sementara waktu, hari ini (Jumat-red) tidak ada pelayanan masyarakat di kantor kelurahan,” ujar Lurah Pondok Jaya, Mulyadi, seperti dikutip berita.depok.go.id.
Dibaca Juga: https://depoktoday.hops.id/kasus-covid-di-depok-perhari-tembus-300-orang/
“Pelayanan kita liburkan sebagai salah satu langkah preventif memutus mata rantai penularan COVID-19. Pelayanan aktif lagi hari Senin 25 Januari 2021,” ungkapnya.
Dirinya juga mengimbau warga agar menerapkan protokol kesehatan yang ketat selama beraktivitas. Mulai dari mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, serta menjaga jarak fisik.
(ale/*)